Kenali Syarat Mengajukan KPA & Dapatkan Keuntungannya!

mengajukan-kpa-(2).jpg

Tinggal di apartemen kini menjadi keinginan bagi banyak orang. Apartemen semakin diminati karena dianggap memberikan banyak kemudahan serta keuntungan. Selain sebagai tempat tinggal, apartemen juga bisa menjadi lahan investasi yang menjanjikan.

Untuk bisa memiliki hunian vertikal ini, ada dua cara yang bisa Anda tempuh, yaitu cash dan kredit. Nah, di bawah ini ada sedikit penjelasan mengenai Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) adalah fasilitas kredit yang disediakan oleh bank untuk membeli apartemen, kondominium dan kondotel secara berkala dalam kurun waktu yang ditentukan oleh pihak bank dan pengembang.

Untuk bisa mengajukan KPA, tentu Anda harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Di bawah ini adalah syarat mengajukan KPA:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
  3. Telah memiliki masa kerja atau menjalankan usaha minimal 1 tahun
  4. Uang Muka KPA (20% dari harga apartemen, tergantung bank penyedia)
  5. Suku Bunga KPA (Biasanya dipengaruhi besarnya pinjaman)

Dokumen-dokumen yang harus Anda bawa saat mengajukan KPA adalah:

  • Form aplikasi kredit
  • Pas foto terbaru
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluargam Surat Nikah/Cerai
  • Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan, rekening tabungan, Pph, SHM, IMB, NPWP
  • Fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap (khusus karyawan)
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan (khusus wiraswasta)

Selain dokumen, Anda juga harus menyiapkan biaya-biaya yang akan dibutuhkan (tergantung bank penyedia KPA), seperti:

  • Biaya apprasial (survey): Rp. 300.000 – Rp. 750.000
  • Provisi bank: 0.5% – 1.0% dari total KPA
  • Administrasi: Rp. 250.000 – Rp. 500.000
  • Asuransi selama kredit: 1.0% – 2.0% dari total KPA
  • Pajak penjual: 5% dari harga transaksi
  • Pajak pembeli BPHTB: 5% dari harga transaksu dikurangi harga NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak)

Setelah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPA, Anda pun harus tau keuntungan apa saja yang akan di dapat.

  1. Dapat diajukan untuk apartemen baru, lama serta over kredit.
  2. Banyaknya kemudahan yang diberikan oleh bank maupun developer, seperti kebebasan nilai kredit, proses cepat, dan pembelian bisa dilakukan langsung dengan pemilik atau melalui pengembang.
  3. Nilai bunga bank yang terus menurun menjadi daya tarik tersendiri untuk membeli apartemen secara kredit.
  4. Jangka waktu kredit yang diberikan adalah 15 hingga 20 tahun.
  5. Dengan adanya jaminan dari bank, membeli apartemen dengan KPA dianggap lebih aman. Jika pengembang tidak dapat menyelesaikan pembangunan, Anda akan mendapat perlindungan finansial dari pihak bank.

Nah, itulah syarat serta keuntungan yang akan diterima dari pengajuan KPA. Semoga informasi di atas dapat membantu memudahkan Anda dalam mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen.

Tinggalkan komentar